SMA Taruna Dihukum 1 Tahun Tidak Boleh Terima Siswa Baru

Selasa, 06 Agustus 2019 - 12:59 WIB
SMA Taruna Dihukum 1 Tahun Tidak Boleh Terima Siswa Baru
SMA Taruna Indonesia Palembang. dok
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi mengumumkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumsel pasca meninggalnya dua siswa SMA Taruna Indonesia Palembang saat mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS).

Herman Deru mengatakan, dari hasil investigasi telah ditemukan adanya kesalahan prosedural yang dilakukan oleh yayasan sekolah.

Berdasarkan hasil rapat bersama dengan pihak Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan maupun pihak terkait lainnya telah diputuskan tidak boleh menerima siswa baru selama satu tahun ajaran, serta peninjauan ulang terhadap akreditasi sekolah tersebut.

"Untuk badan akreditasi saya minta juga meninjau ulang. Segera ku tandatangani saat ini juga keputusan sanksi," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru saat ditemui SINDOnews di ruang kerjanya, Selasa (06/08/2019).

Menurutnya, sanksi larangan menerima siswa baru dan peninjauan akreditasi diberikan karena banyaknya temuan oleh tim investigasi.

Salah satunya adalah sistem kegiatan MOS yang tidak sesuai prosedur dari Dinas Pendidikan.

"Banyak sekali temuan dari tim investigasi, salah satunya banyak persyaratan yang tidak terpenuhi terkait sistem orientasi siswa," katanya.

Banyaknya desakan dari masyarakat untuk memberikan sanksi berat terhadap SMA Taruna tersebut seperti penutupan permanen, Herman Deru mengaku tetap memberi kesempatan pada sekolah.

Namun jika tak ada perbaikan, maka sekolah dapat tutup dengan sendirinya.

"Artinya setelah satu tahun sanksi dijalankan dan syarat-syarat lain tidak dipenuhi. Itulah saatnya mereka harus menutup diri dengan sendirinya," tegas Herman Deru.

Untuk tim investigasi, diketahui terdiri dari dewan pendidikan, Disdik, semua tokoh hingga stakeholder pendidikan.

Sementara untuk investigasi pidana, seluruhnya diserahkan pada penegak hukum. "Untuk persoalan pidana kita serahkan pada polisi, jaksa dan pengadilan," katanya.

Untuk diketahui, siswa baru SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli meninggal di RS Myria, Palembang. Korban disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, Jumat (12/07/2019).

Selain Delwyn, ada pula siswa bernama Wiko Jeriyanda (16). Wiko meninggal pada Jumat (19/07/2019) malam pasca-operasi usus. Keluarga menyebut Wiko masih sehat sebelum mengikuti MOS di sekolah sampai akhirnya menjalani operasi usus.

Saat ini, penyelidikan atas kedua kasus itu masih ditangani Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan salah satu pembina sekolah, Obbi ditetapkan tersangka dan diduga melakukan penganiayaan.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3066 seconds (0.1#10.140)