Dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Antikorupsi, Yasonna Laoly Biasa Saja

Selasa, 28 Januari 2020 - 08:29 WIB
Dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Antikorupsi, Yasonna Laoly Biasa Saja
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi dingin terkait dirinya yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi dingin terkait dirinya yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu sah-sah saja ya namanya (demokrasi)," ujar Yasonna usai mengisi kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Menteri asal PDIP itu enggan menanggapi lebih lanjut terkait laporan tersebut. Ia hanya mengatakan mereka yang melaporkan tidak tahu masalahnya. "(Laporan) itu wajar-wajar saja itu. Kan mereka belum tahu bagaimana kasusnya," ucap Yasonna.

Seperti diberitakan, Yasonna dilaporkan Indonesia Coruption Watch (ICW) dan sejumlah aktivis antikorupsi ke KPK karena dianggap merintangi proses penyidikan atas keberadaan tersangka kasus dugaan suap Caleg asal PDIP, Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK sendiri mengaku masih mendalami laporan tersebut.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9887 seconds (0.1#10.140)