Ketua KPK - Erick Thohir Bahas Korupsi di Lingkungan BUMN

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:01 WIB
Ketua KPK - Erick Thohir Bahas Korupsi di Lingkungan BUMN
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto/SINDOnews/Rina Ang
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini mendatangi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantornya.

Sejumlah hal terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMN menjadi pokok pembahasan keduanya. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai aturan agar para petinggi ataupun karyawan BUMN tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Sebanyak sembilan aturan akan dibuat untuk mencegah tindak korupsi di kalangan BUMN. "Ada 9 peraturan menteri BUMN yang memerintahkan seluruh pejabat struktural untuk melakukan upaya mencegah korupsi," ujar Firli di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Firli mengatakan, salah satu dari sembilan aturan itu yakni membuat sistem manajemen anti suap serta keteribatan KPK dalam mengusut kasus korupsi di BUMN.

"BUMN sudah buat sistem manajemen anti suap. Kita juga diajak melakukan pelatihan bagaimana membangun korporat yang bersih. Saya kira itu," jelasnya.

Firli pun berterima kasih kepada Erick Thohir yang sudah memberikan keterangan dan penjelasan mengenai seluk beluk BUMN.

"Kita bicara bagaimana menyelamatkan, bagaimana juga memberikan andil untuk mencegah terjadinya korupsi," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6242 seconds (0.1#10.140)