Komisi IX DPR Pastikan Bahas Omnibus Law Berlangsung Terbuka

Sabtu, 01 Februari 2020 - 16:26 WIB
Komisi IX DPR Pastikan Bahas Omnibus Law Berlangsung Terbuka
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI akan terbuka dalam membahas Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah. Semua pihak pun diminta memberikan masukan terkait pembahasan Omnibus Law.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lana Lena, pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cipta Lapangan Kerja dipastikan terbuka. "Pasti terbuka. Kalau tertutup, pasti demo buruh kepung kami," ujar Melki dalam duiskusi Polemik MNC Trijaya bertema 'Omnibus Law dan Kita' di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Melki mengatakan, media massa pun tentu tidak akan diam dalam mengikuti proses pembahasan dan isi RUU Cipta Lapangan Kerja ini. "DPR tidak mungkin tertutup. Apakah itu di kamar Baleg, kamar Komisi, Pansus, yakinlah pembahasan akan terbuka dan DPR membuka diri terjadap semua pihak, silakan ke DPR (memberi masukan)," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pekan depan kemungkinan draf RUU Cipta Lapangan Kerja masuk ke DPR. "Kita bahas dengan baik, atas nama Merah Putih. Pembahasan akan lebih cepat, substansi akan mengakomodir semua kepentingan," ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1699 seconds (0.1#10.140)