Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:47 WIB
loading...
Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah
Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jamaah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memutuskan meniadakan ibadah haji tahun 2020. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan untuk Kemenag.

"Pertama, situasi COVID-19 ini adalah situasi darurat. Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian," ujar Selly kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut, kata dia, sangat penting agar tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan yang berakibat pada suasana disintegrasi. Kedua, keputusan Menag Fachrul Razi itu diyakininya diambil dengan pertimbangan matang. (Baca Juga: Jamaah Haji yang Telah Melunasi Bipih, Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin.

Di dalamnya, lanjut dia, ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi dengan tujuan kekhusyukan.

"Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting," kata mantan Wakil Bupati Cirebon ini.

Dia menambahkan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jaeaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya pak, kasihan mereka," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)