10 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat saat PSBB Palembang Tahap Pertama

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:01 WIB
loading...
10 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat saat PSBB Palembang Tahap Pertama
10 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat saat PSBB Palembang Tahap Pertama. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mencatat lebih dari 10 ribu masyarakat melakukan pelanggaran saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang tahap pertama, sejak 20 Mei-2 Juni 2020.

"Data yang tercatat di kita ada sebanyak 10.853 pelanggar yang dikenakan sanksi PSBB dengan kasus didominasi pengendara roda dua tidak satu domisili, serta pengendara roda empat yang konfigurasi tempat duduknya tidak sesuai aturan," ujar Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Kamis (04/06/2020).

Dijelaskannya, puluhan ribu pelanggar moda transportasi tersebut rata-rata dikenakan sanksi sosialisasi dan edukasi berupa teguran ringan dikarenakan pelanggar tidak ada yang kena sanksi lebih dari sekali.

"Masih teguran, karena selama 14 hari pelaksanaan PSBB tidak ada warga yang tercatat dua kali melakukan pelanggaran sama. Selebihnya ada sanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi," kata dia.

Dishub mengklaim selama PSBB Palembang tahap pertama, hanya ada sebagian kecil masyarakat yang tidak patuh mengenakan masker. Hal tersebut lantaran sejumlah warga telah memahami aturan dan konsekuensi yang bakal mereka terima.

"Pada beberapa hari pertama ada 300 pelanggar tidak mengenakan masker. Namun sampai akhir PSBB ini, totalnya hanya 530 pelanggaran. Ada penurunan signifikan dan masyarakat lebih sadar mengenakan masker," ungkapnya. (Baca juga: Kemenag Linggau: Calhaj Gagal Berangkat 2020, Diberangkatkan 2021)

Agus menjelaskan, pihaknya masih menungu regulasi terbaru dari Gugus Tugas, Polrestabes Palembang, dan Kodim 0418 Palembang terkait aturan baru yang bakal diterapkan pada PSBB lanjutan hingga 16 Juni mendatang.

"Ada 13 check point tetap disiagakan. Tapi untuk yang di perbatasan kita belum tahu, masih tunggu regulasi revisi Perwali. Kemungkinan besar tujuh check point di dalam kota akan dipertahankan. Tapi enam titik di perbatasan menunggu instruksi lanjutan," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan, keputusan memperpanjang masa PSBB karena sebagian warga belum optimal mengikuti aturan. Pihaknya menekankan patroli petugas ke lokasi pusat keramaian secara mobile.

"Kita tidak akan menghentikan aktivitas warga, tapi menekankan penerapan protokol kesehatan. Kalau masyarakat dilarang beraktivitas, sosialisasinya tidak berjalan dan masyarakat tidak akan paham-paham mengenai protokol kesehatan," tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0308 seconds (0.1#10.140)