Rapim-Bamus DPR Tak Bahas Pansus Jiwasraya, Usulan Demokrat-PKS Kandas

Jum'at, 07 Februari 2020 - 08:17 WIB
Rapim-Bamus DPR Tak Bahas Pansus Jiwasraya, Usulan Demokrat-PKS Kandas
Usulan Pansus Angket Jiwasraya dari Fraksi Demokrat dan PKS tampaknya memang bakal kandas di DPR. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usulan Panitia Khusus (Pansus) Angket Jiwasraya dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS tampaknya memang bakal kandas. Sebab, Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemarin memilih tidak membahas usulan itu.

Rapat hanya membahas soal persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang akan menjadi agenda tunggal dalam Rapat Paripurna terdekat. “(Bamus) Berkenaan dengan perjanjian antara Indonesia dan Australia,” ungkap Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Azis menjelaskan, sejauh ini agenda dalam Rapat Paripurna terdekat hanya soal itu. Sementara usulan Pansus Jiwasraya dari Fraksi Demokrat dan PKS belum dibahas di rapim karena DPR masih membahas soal IA-CEPA dari Komisi VI DPR.

“Kitakan sebagai pimpinan menerima kemudian menerima itu tentu harus dibawa ke rapim posisinya sekarang belum dibawa ke rapim karena masih agenda yang ada dari teman-teman Komisi VI, yaitu tentang Perjanjian Antara Indonesia dan Australia,” ungkap politikus Partai Golkar itu.

Karena usulan Pansus Jiwasraya itu belum di bahas di Rapim DPR, maka tidak bisa dibahas di Bamus. “Belum karena belum masuk di rapim (maka) belum masuk di Bamus,” ujarnya. Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat terus mendesak pimpinan DPR segera memproses usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 triliun lebih.

Anggota Ko misi XI Fraksi PKS DPR Ahmad Junaidi Auly mengatakan, Fraksi PKS memiliki sejumlah catatan atas perkembangan skandal Jiwasraya. Pertama, terkait potensi kerugian negara yang sangat besar. Kemudian adanya dugaan masalah kejahatan yang terorganisir, adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan sehingga mengaburkan pandangan publik dalam menilai kinerja PT Jiwasraya (Persero).

Kemudian, adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. “Kita juga menginginkan adanya penyelesaian kasus Jiwasraya ini bagi 5,2 juta nasabah. Itu beberapa alasan yang sudah sama-sama kita ketahui dan ini sudah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia,” tandas Junaidi saat menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, kemarin.

Junaidi menambahkan, persoalan skandal Jiwasraya juga telah melibatkan antar sektor dan mitra dari beberapa komisi di DPR. Karena itu, pihaknya mendesak pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya yang suratnya sudah diajukan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

“Karena itu, dalam kesempatan ini kami juga ingin menekankan bahwa usulan Pansus Hak Angket di PT Jiwasraya ini harus segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4850 seconds (0.1#10.140)