Pulangkan WNI Eks ISIS, Pengamat: Sama dengan Akui Eksistensi Mereka

Jum'at, 07 Februari 2020 - 09:57 WIB
Pulangkan WNI Eks ISIS, Pengamat: Sama dengan Akui Eksistensi Mereka
Pengamat Intelijen dan Terorisme, Diyauddin menganggap wacana pemulangan WNI mantan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia cukup problematik. Foto/Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Terorisme, Diyauddin menganggap wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia cukup problematik.

"Kalau kita menganggap mereka kehilangan hak sebagai warga negara itu berarti kita mengakui keberadaan ISIS sebagai sebuah negara atau sebagai entitas resmi international," ujar Diyauddin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (7/2/2020).

Diyauddin berpandangan, sebaiknya mereka yang bergabung dengan ISIS dianggap sebagai musuh negara dan diperlakukan sebagai musuh secara hukum.

Menurutnya, Indonesia harus banyak belajar dari negara lain yang memulangkan mantan kombatan ISIS justru menjadi beban negara, karena ikut berpotensi memperluas kelompok atau jaringan mereka di negara tujuan.

Untuk itu, sebaiknya mereka tetap diperlakukan layaknya teroris dari aspek hukum. "Juga saya kira dapat berlaku UU tentang Penghianatan terhadap Negara. Presiden sebaiknya memutuskan hal ini dengan melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait," pungkasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9664 seconds (0.1#10.140)