Bobol Rumah untuk Curi Senapan Angin, Yogi Diringkus Polisi

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:47 WIB
Bobol Rumah untuk Curi Senapan Angin, Yogi Diringkus Polisi
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BANYUASIN - Polisi Sektor Rambutan, Banyuasin meringkus pemuda yang diduga telah melakukan pencurian di rumah warga Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Tersangka bernama Yogi diringkus setelah dijebak dengan pura-pura ingin membeli hasil curiannya di rumah korban bernama Rais.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar melalui Humas, Briptu Muji mengatakan pelaku beraksi dengan cara merusak kunci pintu belakang, lalu masuk dan mengambil barang berharga milik korban.
"Yang dicuri 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang merk Cannon cal 177 Model 707 no.AE090502 Warna coklat bergagang kayu warna merah hati, lalu keluar lewat pintu belakang," ujarnya, Selasa (11/2/2020).

Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari korban yang mencurigai pelaku. Lalu untuk memastikannya, korban bersama petugas kepolisian memancing korban untuk membeli barang yang dicuri oleh pelaku yaitu 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang merk Canon Cal 177 Model 707 No.AE090502 warna Coklat bergagang kayu warna merah hati.

Kemudian anggota Polsek rambutan bersama dengan korban langsung datang ke rumah pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. "Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek," katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1751 seconds (0.1#10.140)