Fitnah Jika Dokter Dapat Untung dari Penetapan Status Pasien

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:42 WIB
loading...
Fitnah Jika Dokter Dapat Untung dari Penetapan Status Pasien
Foto/Ilustrasi/OkeZone
A A A
MAKASSAR - Protes warga atas penetapan status pasien, baik pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif, memunculkan isu tak sedap. Dokter dan tenaga medis dianggap mendapat keuntungan dari penetapan status tersebut.

Atas isu tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar sebagai organisasi profesi dokter angkat bicara. Lewat dr. Wachyudi Muchsin, humas IDI Kota Makassar, mengatakan bahwa isu itu disebut fitnah.

"Mewakili dokter, pertama ingin mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat yang keluarganya meninggal terpapar virus Corona. Baik itu dalam status PDP maupun positif Covid. Baik itu masyarakat biasa, maupun dokter serta tenaga medis yang gugur," ujar dr. Wachyudi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (7/6/2020).

IDI Kota Makassar menilai, saat ini yang menjadi kelemahan di Indonesia adalah lambannya proses diagnosa terhadap Covid-19. Kemampuan laboratorium masih sangat terbatas, sehingga sampel harus mengantre untuk diperiksa. Akibatnya, hasil diagnosa baru keluar 1 hingga 2 minggu. Hal inilah kata dr. Yudi, sapaan Wachyudi, yang menjadi persoalan untuk dicarikan solusi.

Khusus kasus PDP yang meninggal dunia, pemerintah melalui tim gugus Covid-19 mengambil pilihan yang dianggap lebih aman dengan memakamkan sesuai protokol Covid-19. Tujuannya, menekan laju penyebaran penyakit yang sangat cepat. Di sini, jelas dr. Yudi, terkadang timbul persolan, karena hasil swab keluar setelah pasien dimakamkan dengan protokol. Kejadian inilah yang menjadi peringatan ke pemerintah.

Menurut dr. Yudi, ini akan menjadi persoalan baru. Lantaran, penetapan pasien Corona memunculkan stigma rumah sakit dan tenaga medis menjadikannya untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Stigma tersebut, kata dr. Yudi, bahwa setiap yang ditetapkan sebagai pasien Covid-19 maka rumah sakit akan mendapat keuntungan besar untuk penangannya.

"Itu semua tidak benar dan fitnah. Pertanyaannya, negara dapat uang dari mana jika ratusan juta dikalikan semua pasien Covid se-Indonesia?" kata dr. Yudi. ( Baca:Corona Terkini, Jumlah Positif Capai 31.186 dan 1.851 Meninggal )

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi tidak benar. Seperti pernyataan keluarga pasien Corona meninggal yang videonya viral. Keluarga pasien itu menyebut, rumah sakit akan menerima dana sangat besar dari Kementerian Keuangan untuk setiap pasien Covid-19 yang ditangani. Informasi yang belum tentu kebenarannya tersebut berimbas ke dokter serta paramedis.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa PDP adalah status risiko, bukan suatu diagnosis," imbuh dr. Yudi.

Dr. Yudi meyakini, semua pihak tidak ingin bersentuhan dengan masalah Corona. Terutama bagi keluarga pasien yang meninggal. Tak hanya duka, keluarga pasien akan mendapat beban stigma dari sebagian masyarakat yang memandang Corona adalah aib.

Ketua Kempo Kota Makassar ini berkata, status PDP adalah kondisi ketika pasien mengalami suatu penyakit yang disertai gejala mengarah ke Corona. Kebanyakan kasus Corona yang meninggal, lantaran ada penyakit bawaan sebelumnya. Karena ganasnya virus penyebab Corona, pasien meninggal sebelum swab keluar, lalu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan, proses pemakaman jenazah bukan dokter yang mengurus, namun melalui tim gugus. Seperti disampaikan Letjen Doni Monardo.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)