Soal SPP Bisa Lewat GoPay, Mendikbud Nadiem Makarim Harus Bisa Jelaskan

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:15 WIB
Soal SPP Bisa Lewat GoPay, Mendikbud Nadiem Makarim Harus Bisa Jelaskan
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim diminta menjelaskan kepada publik tentang apakah ada atau tidak konflik kepentingan dalam sistem pembayaran SPP melalui GoPay di aplikasi Gojek. Foto/Kemendikbud .
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim diminta menjelaskan kepada publik tentang apakah ada atau tidak konflik kepentingan dalam sistem pembayaran sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay di aplikasi Gojek. Penjelasan dari Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek itu dinilai perlu.

"Ketika Mendikbud Nadiem Makarim ditunjuk oleh presiden Jokowi menjadi Mendikbud banyak kalangan terkejut, karena kali ini Mendikbud bukan dari kalangan pendidik, tapi muncul dari kalangan bisnis inovator digital atau startup yang sukses," ujar Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira kepada SINDOnews, Selasa (18/2/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Nadiem Makarim dikenal sebagai pemilik Gojek dan berbagai macam startup online GoFood yang lain ketimbang seorang pendidik. "Kehadiran Mas Nadiem sebagai Mendikbud kemudian juga diimbuhi dengan berbagai macam meme di media sosial, bahwa bisnis startup ini akan masuk dalam dunia pendidikan. GoPay akan menjadi alat transaksi dalam dunia pendidikan," ucapnya.

Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur I ini menuturkan meme tersebut kemudian menjadi kenyataan. "Lantas, apakah ini salah? Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan ini seharusnya dilihat secara netral, bahwa GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," katanya.

Dia melanjutkan, hal tersebut yang diharapkan terjadi karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar. Ke depan transaksi belanja kebutuhan sekolah dengan dana BOS misalnya, bukan tidak mungkin bisa dilakukan secara online.

Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi bisa langsung menerima dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang nota bene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," pungkasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3961 seconds (0.1#10.140)