Sedang Transaksi Narkoba, Oknum Perawat di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 15:42 WIB
Sedang Transaksi Narkoba, Oknum Perawat di Lubuklinggau Diringkus Polisi
Tim Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polres Lubuklinggau berhasil meringkus pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu saat akan melakukan transaksi, di Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Minggu (16/2/2020) sekitar pukul
A A A
LUBUKLINGGAU - Tim Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polres Lubuklinggau berhasil meringkus pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu saat akan melakukan transaksi, di Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Kedua tersangka yang berhasIl diamankan adalah seorang perawat di salah satu klinik di Kecamatan Tugumulyo, Sukmawati (46) warga Jalan Karto Mas Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Serta Heri Jaya alias Iyek (40) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba IPTU Sofian Hadi mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari anggotanya mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di tepi Jalan Bengawan Solo. Kemudian dilakukan penyelidikan yang memang benar akan ada transaksi narkoba tersebut.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Sukmawati dan Iyek. Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,48 gram, di bagasi mobil Daihatsu Ayla warna silver milik Sukmawati

Seanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain narkotika petugas juga mengamankan ponsel Nokia warna merah dan mobil Daihatsu Ayla warna silver BG 1296 HE.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4140 seconds (0.1#10.140)