Satgas Karhutla Sumsel Tangkap Tangan Empat Warga Pembakar Lahan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:08 WIB
Satgas Karhutla Sumsel Tangkap Tangan Empat Warga Pembakar Lahan
Satgas Karhutla Sumsel tangkap tangan empat warga pembakar lahan. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Empat warga tertangkap tangan membakar lahan oleh jajaran TNI dari Kodim 0402/OKI saat sedang patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI).

Komandan Koramil 402-03/SP Padang, Kapten Inf Piyanto mengatakan, keempat warga tersebut yakni Boski dan Ali merupakan warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi, sementara Hamidi dan Tukiran merupakan warga Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI.

"Para pembakar lahan ini diamankan saat berada di lahan milik Yadi warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi," ujar Danramil 401-03 SP Padang, Kapten Inf Piyanto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/08/2019).

Untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kata Danramil, keempat warga tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Jejawi.

"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polsek Jejawi," jelas Kapten Inf Piyanto.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten OKI membutuhkan peran serta semua pihak dan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah ataupun instansi manapun.

Menurutnya, pencegahan dini harus dilakukan daripada nantinya melakukan penanggulangan.

"Jika sudah dicegah tapi tetap saja terjadi kebakaran, maka semua pihak dibutuhkan kerjasamanya untuk menginformasikan siapa pelaku, karena harus dihukum sesuai aturan yang ada," ujar AKBP Donni.

Diungkapkan Donni, untuk kasus karhutla tahun 2018 lalu terdapat 2 terdakwa dan divonis di pengadilan.

"Polri memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum sebagai efek jera demi menyelamatkan warga lain dari bahaya asap yang diakibatkan karhutla," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0690 seconds (0.1#10.140)