Hasil Curian Belum Dinikmati, Aman Ditangkap Reskrim Polsek Cempaka

Sabtu, 22 Februari 2020 - 06:40 WIB
Hasil Curian Belum Dinikmati, Aman Ditangkap Reskrim Polsek Cempaka
Foto/Ilustrasi
A A A
OKUT - Aman (20), warga Desa Menang Besar, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor. Belum sempat menikmati hasil curiannya, Aman telah diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka.

Sementara rekannya saat mencuri H masih dikejar dan masuk DPO. Mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Kapolsek Cempaka AKP Sumartono, melalui Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan, pelaku Aman dan Hi terlibat aksi pencurian dengan korban Cahyadi (52) Desa Menanga Tengah Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, Rabu (19/02/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban.

Saat kejadian korban sedang istirahat di dalam rumah bersama keluarganya. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB istri korban keluar rumah dan melihat sepeda motor mereka sudah tidak berada di depan rumah. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan, LP-B/03/II/2020/OKUT/CPK TGL 1 20 Februari 2020.

Setelah menerima laporan korban Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Prayitno, SH, bersama anggota melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada tersangka. "Penyelidikan mengarah kepada tersangka dan rekannya," ujarnya.

Selanjutnya setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah dilakukan pengintaian dan benar. “Untuk kepentingan hukum lebih lanjut pelaku digelandang ke Mapolsek Cempaka. Kita sekarang masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7562 seconds (0.1#10.140)