Bejat, Kakek Ini Gauli Cucu sejak Usia SD-SMP hingga Hamil

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 15:07 WIB
Bejat, Kakek Ini Gauli Cucu sejak Usia SD-SMP hingga Hamil
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BLITAR - Sungguh bejat kelakuan Sobirin (66) warga Ponggok, Blitar, Jatim. Kakek bau tanah ini tega memaksa cucunya berkali-kali melayani nafsunya hingga hamil 4 bulan.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan bahwa begitu menerima laporan adanya pencabulan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat itu juga pelaku langsung diamankan.

"Yang bersangkutan (Sobirin) telah kita amankan di mapolres," ujar Heri, Jumat (16/8/2019). Sebenarnya korban adalah cucu tiri pelaku yang ikut tinggal sejak sekolah dasar.

Sejak orang tuanya bercerai, korban diasuh neneknya yang bersuamikan pelaku. Peristiwa bejat itu terjadi disaat nenek korban mengalami stroke.

Dari penuturan korban, peristiwa tidak senonoh itu pertama kali terjadi saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Entah setan apa yang merasuki, si kakek tiba tiba meminta dilayani. Awalnya korban berusaha menolak. Namun akhirnya tidak berdaya ketika pelaku mengancam akan melaporkan kesalahan korban ke orang tuanya.

Korban pernah terlibat kasus pencurian uang di sekolahnya. Namun kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan ditutup rapat rapat.

Sampai korban duduk di bangku SMP orang tua korban tidak pernah tahu. "Awalnya tidak mau. Namun karena diancam dan takut, korban akhirnya tidak berdaya," terang Heri.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali. Setiap ada kesempatan, pelaku selalu kembali memaksa korban.

Bahkan, pernah juga dilakukan di atas tempat tidur di mana menjadi pembaringan nenek korban yang menderita stroke.

Terungkapnya perbuatan biadab itu berawal dari perubahan prilaku korban yang semula ceria menjadi pemurung.

Tubuh korban juga terlihat lebih berisi. Kecurigaan tetangga kemudian ditindaklanjuti dengan menanyai korban sekaligus mengajaknya menemui kepala desa.

Di depan kepala desa semua yang dialami diungkapkan. Dari pemeriksaan bidan desa, korban dipastikan positif hamil, yakni dengan usia kandungan empat bulan.

"Kasus itu kemudian diputuskan dibawa ke kepolisian," ungkap Hari. Sementara di depan penyidik Sobirin mengakui perbuatannya.

Agar korban mau menuruti nafsunya, dia juga mengaku mengancam melaporkan kasus pencurian yang pernah dilakukan korban ke orang tuanya.

"Supaya mau saya bilang ke dia, nanti kalau tidak mau tak laporkan ayahmu," kata Sobirin di depan penyidik.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0366 seconds (0.1#10.140)