Setelah Dilantik, Jabatan Wakil Kabareskrim Akan Diassessment
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan melakukan assessment terkait jabatan Wakil Kepala Bareskrim Polri yang baru mengingat Irjen Antam Novambar baru saja dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini Irjen Antam masih aktif menjabat Wakil Kabareskrim meski Irjen Antam telah dilantik sebagai Plt Sekretaris Jenderal KKP.
"Tentunya sebagaimana aturan tidak boleh menjabat rangkap sehingga secara internal kepolisian saat ini sedang dilakukan penggodokan assessment terhadap jabatan Wakil Kabareskrim yang selanjutnya," ujar Asep, Jumat (28/2/2020).
Untuk menggantikan Irjen Antam sebagai Wakil Kabareskrim harus sesuai kriteria yang cocok mengemban jabatan itu. Pertama, seorang pejabat perwira tinggi atau bintang dua. Kedua, dari sisi kompetensi diharapkan perwira tinggi tersebut berkarier di bidang reserse baik pada masa perwira pertama, perwira menengah maupun perwira tinggi.
"Secara keseluruhan penilaian itu akan diberikan pada Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Mabes Polri) untuk menentukan siapa yang dipilih dan berdasarkan hasil assessment yang layak menduduki jabatan Wakil Kabareskrim selanjutnya," terangnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini Irjen Antam masih aktif menjabat Wakil Kabareskrim meski Irjen Antam telah dilantik sebagai Plt Sekretaris Jenderal KKP.
"Tentunya sebagaimana aturan tidak boleh menjabat rangkap sehingga secara internal kepolisian saat ini sedang dilakukan penggodokan assessment terhadap jabatan Wakil Kabareskrim yang selanjutnya," ujar Asep, Jumat (28/2/2020).
Untuk menggantikan Irjen Antam sebagai Wakil Kabareskrim harus sesuai kriteria yang cocok mengemban jabatan itu. Pertama, seorang pejabat perwira tinggi atau bintang dua. Kedua, dari sisi kompetensi diharapkan perwira tinggi tersebut berkarier di bidang reserse baik pada masa perwira pertama, perwira menengah maupun perwira tinggi.
"Secara keseluruhan penilaian itu akan diberikan pada Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Mabes Polri) untuk menentukan siapa yang dipilih dan berdasarkan hasil assessment yang layak menduduki jabatan Wakil Kabareskrim selanjutnya," terangnya.
(don)