Karhutla, Kodam II Sriwijaya Sayangkan Pernyataan Kepala Daerah
A
A
A
PALEMBANG - Kepala Staf Daerah Militer II Sriwijaya, Brigjen TNI Syafrial menyayangkan statement kepala daerah yang mengatakan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab TNI-Polri.
Menurutnya, penanggung jawab penanggulangan Karhutla merupakan tugas utama kepala daerah, baik itu gubernur di tingkat provinsi maupun bupati atau wali kota untuk tingkat kabupaten/kota.
"Saya yang bertanggung jawab menjawab itu, dan itu salah besar. Yang bertanggung jawab di daerah itu adalah kepala daerah bisa jadi gubernur di tingkat provinsi, bupati/wali kota untuk di kabupaten/kota yang mengalami karhutla. Polri dan TNI sifatnya menjalankan tugas," ujar Kasdam II Sriwijaya saat diwawancarai SINDOnews, Rabu (21/08/2019).
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian Karhutla di seluruh wilayah Indonesia, para gubernur diinstruksikan menyusun Peraturan Gubernur mengenai sistem pengendalian karhutla.
Selain itu, mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mengalokasikan biaya pelaksanaan pengendalian Karhutla dalam APBD Provinsi.
Juga memfasilitasi hubungan kerja sama antara pemerintah kabupaten/ kota dalam pelaksanaan pengendalian karhurla di wilayah provinsi. Dan melaporkan hasil pelaksanaan pengendalian Karhutla di wilayahnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kemudian, dalam Inpres juga mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggungjawabnya.
Termasuk juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha pertanian yang tidak melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggungjawabnya.
Syafrial mengatakan, pihaknya meminta koordinasi dapat terbuka terutama kepada pemerintah daerah untuk membantu alat berat guna melokalisir pembuatan kanal agar kebakaran tidak cepat meluas.
"Saat ini Satgas Karhutla di lapangan terus berjibaku bersama Manggala Agni, BPBD, Ormas, Tagana, serta masyarakat, termasuk perusahaan. Oleh karenanya diharapkan semua bisa berjalan, koordinasi antara stakeholder termasuk kepala daerah bisa berjalan," tandasnya.
Menurutnya, penanggung jawab penanggulangan Karhutla merupakan tugas utama kepala daerah, baik itu gubernur di tingkat provinsi maupun bupati atau wali kota untuk tingkat kabupaten/kota.
"Saya yang bertanggung jawab menjawab itu, dan itu salah besar. Yang bertanggung jawab di daerah itu adalah kepala daerah bisa jadi gubernur di tingkat provinsi, bupati/wali kota untuk di kabupaten/kota yang mengalami karhutla. Polri dan TNI sifatnya menjalankan tugas," ujar Kasdam II Sriwijaya saat diwawancarai SINDOnews, Rabu (21/08/2019).
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian Karhutla di seluruh wilayah Indonesia, para gubernur diinstruksikan menyusun Peraturan Gubernur mengenai sistem pengendalian karhutla.
Selain itu, mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mengalokasikan biaya pelaksanaan pengendalian Karhutla dalam APBD Provinsi.
Juga memfasilitasi hubungan kerja sama antara pemerintah kabupaten/ kota dalam pelaksanaan pengendalian karhurla di wilayah provinsi. Dan melaporkan hasil pelaksanaan pengendalian Karhutla di wilayahnya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kemudian, dalam Inpres juga mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggungjawabnya.
Termasuk juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha pertanian yang tidak melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggungjawabnya.
Syafrial mengatakan, pihaknya meminta koordinasi dapat terbuka terutama kepada pemerintah daerah untuk membantu alat berat guna melokalisir pembuatan kanal agar kebakaran tidak cepat meluas.
"Saat ini Satgas Karhutla di lapangan terus berjibaku bersama Manggala Agni, BPBD, Ormas, Tagana, serta masyarakat, termasuk perusahaan. Oleh karenanya diharapkan semua bisa berjalan, koordinasi antara stakeholder termasuk kepala daerah bisa berjalan," tandasnya.
(boy)