Gunakan Sabu, Dua Karyawan Swasta Ditangkap

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:26 WIB
Gunakan Sabu, Dua Karyawan Swasta Ditangkap
Ilustrasi penangkapan sabu di Lahat. dok
A A A
LAHAT - Polres Lahat meringkus dua karyawan yang diduga sering menggunakan sabu di perusahaan tempatnya bekerja di Jalan Servo, Merapi Timur. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka yakni Muslim (31) warga Dusun IV Desa Muara Brunai I, Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten OKI.

Dari tangan Muslim ditemukan barang bukti dua plastik klip yang di dalamnya masih ada serbuk kristal putih yang diduga sabu.

Kemudian, Andi (37) warga Dusun I Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Muara Enim.

Dari tanganya, diamankan barang bukti dua belas paket kecil sabu dan dua butir pecahan kecil warna orange yang diduga narkotika jenis ekstasi.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kantor tersebut sering terjadi transaksi narkoba," ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltariq SH MH, Rabu (21/8/2019).

Kedua tersangka yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap peredaran dan bandar itu, merupakan karyawan perusahaan tersebut.

"Ditangkapnya di satu tempat. Hanya beda kamar. Tersangka Muslim dugaannya pemakai dan tersangka Andi dugaannya pengedar," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2084 seconds (0.1#10.140)