Oknum PNS-Pegawai Honorer Pesta Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 09:37 WIB
Oknum PNS-Pegawai Honorer Pesta Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
TANGGAMUS LAMPUNG - Jajaran Polsek Wonosobo menggerebek rumah kontrakan di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dari penggerebekan itu, polisi meringkus dua terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang tengah pesta barang haram tersebut.

Kedua pelaku itu adalah oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) berinisial HR dan pegawai honorer RY. Sebelumnya, pesta sabu ini dilakukan oleh empat orang namun dua orang lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas.

Kapolsek Wonosobo IPTU Amin Rusbahadi menjelaskan, HR merupakan warga Bandar Sukabumi merupakan PNS di Kecamatan Bandar Negeri Semoung yang diperbantukan menjadi Pejabat Kepala Pekon/Desa.

Sedangkan Ry, kata dia, merupakan pegawai honorer Kecamatan BNS. "HR merupakan PNS di Kecamatan BNS dan RY pegawai honorerdi kantor Kecamatan BNS," katanya di Tanggamus, Lampung, Rabu 21 Agustus 2019.

Dia mengatakan, dua orang berada saat pesta sabu itu kabur akan segera ditangkap polisi. Pasalnya, polisi telah mengantongi identitas para pelaku.

"Sebelumnya jmereka berempat. Namun hanya dua yang berhasil ditangkap dua pelaku melatikan diri namun identitasnya sudah diketahui," katanya.

Barang bukti yang diamankan petugas adalah alat hisap sabu bong, satu bungkus plastik klip ukuran kecil, cottonbud, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu jarim, satu kaca pirex, satu gunting dan dua korek api gas.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0870 seconds (0.1#10.140)