Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Tanpa Perlawanan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:14 WIB
Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan Tanpa Perlawanan
Dua pelaku curanmor diringkus bersama barang bukti sepeda motor di Mapolsek Pedamaran Timur, OKI. Foto/ist
A A A
OKI - Berbekal informasi yang diperoleh dari warga, aparat Polsek Petir, Ogan Komering Ilir (OKI), meringkus pelaku pencurian sepeda motor berikut penadahnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke mapolsek untuk proses hukum.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Ipda Panca Mega Surya mengatakan, terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Revo Absolute milik Dedi Irawan (29), warga Kecamatan Pedamaran Timur, ini setelah adanya informasi dari warga bahwa sepeda motor korban terlihat di areal PT Hikmah 3.

"Berbekal dari informasi tersebut kita langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan sepeda motor berikut pelaku penadahnya, Rabu (21/8). Adapun pelaku penadahan tersebut yakni, Irwansyah alias Iwan (32) yang merupakan salah seorang buruh yang tinggal di Base Camp Hikmah 3 Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya," ujarnya, Kamis (22/8/2019).

Pencurian ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di kebun karet saat korban sedang menyadap karet, Selasa 16 Juni 2019.

Masih kata Panca, setelah menangkap penadah yakni Iwan dan dilakukan interogasi menerangkan bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dengan membeli dari salah seorang warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur bernama Edi Irawan alias Pagot.

"Kita lalu bergerak melakukan pengembangan dan langsung menuju kerumah pelaku, Edi Irawan alias Pagot. Setelah berhasil kita tangkap, pelaku ini mengakui bahwa Ia beraksi bersama rekannya yang berinisial, RN (25) warga Desa Pulau Geronggang, yang saat ini masih kita buru dan cari keberadaannya (DPO)," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3002 seconds (0.1#10.140)