Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo di Kantor Gubernur dan Dewan

Rabu, 11 Maret 2020 - 15:50 WIB
Tolak RUU Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo di Kantor Gubernur dan Dewan
Ribuan Buruh Demo di Palembang Tolak RUU Omnibus Law. Foto/SINDOnews/Berli Zul
A A A
PALEMBANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3/2020).

Aksi diikuti belasan serikat pekerja se-Sumsel di depan kantor Gubernur Sumsel. Pendemo sempat disiram hujan sebelum mereka diterima Gubernur Sumsel Herman Deru.

Koordinator Aksi Darmawan menegaskan, RUU Cipta Kerja Omnibus law akan menghilangkan semua hak-hak para karyawan dan buruh termasuk pesangon sehingga memperkecil pendapatan.

"Kami ingin mempertegas kalau itu akan memperburuk nasib kami sebagai buruh. Pertama Omnibus law akan berpotensi untuk mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke wilayah RI, upah minimum sektoral akan dihapus. Kemudian hubungan kerja juga akan mempengaruhi karena sistem kontrak diperluas," jelasnya saat orasi.

Pendemo meminta Pemprov Sumsel mendukung langkah mereka dengan menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat dan presiden. “Kami harap tuntutan kami buruh ini sampai ke presiden,” katanya.

Perwakilan Federasi Pekerja Rokok dan Minuman Sumsel Nanang Setiawan menambahkan, meski RUU tersebut belum menjadi Undang-undang, tapi buruh yang kerja kontrak diperlakukan semena-mena oleh pemilik perusahaan.

"Sekarang sudah ada pemutusan kontrak alias di PHK. Alasan mereka dipecat ada perubahan revolusi industri kemudian digantikan oleh robot dari luar negeri. Kami mengancam akan membawa massa yang lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru saat menemui para pendemo mengatakan, pihaknya berjanji menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan para buruh sekitar tujuh orang akan dijadwalkan bersama – sama turut ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan. “Apa yang disampaikan kita tampung dan sampaikan ke pusat,” katanya.

Usai menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapt Arivai, massa aksi bergerak ke Kantor DPRD Sumsel di Jalan POM IX, Palembang.

Untuk mengurangi dampak kemacetan, petugas sempat menutup arus lalu lintas dari simpang 5 DPRD Sumsel ke Lampu Merah Charitas.

“Aspirasi rekan-rekan buruh kami tampung dan kami serahkan pimpinan asosiasi pengusaha seperti APINDO dan lain sebagainya yang ada di pusat. Mereka akan menyerahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kemudian, kami juga telah mengkomunikasikan hal tersebut ke Komisi V DPRD Sumsel dan memfasilitasi keinginan mereka bertemu dengan DPRD, kami jadwalkan hari Senin nanti," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Koimudin.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8615 seconds (0.1#10.140)