BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Defisit 10 Ribu Peserta

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 14:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Defisit 10 Ribu Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengalami defisit jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 10 ribu orang akibat melemahnya sektor usaha perkebunan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengalami defisit jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 10 ribu orang akibat melemahnya sektor usaha perkebunan di wilayah tersebut.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Arif Budiarto mengatakan, angka defisit itu terjadi karena jumlah tenaga kerja yang mendaftar sebagai peserta lebih sedikit ketimbang pekerja yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari catatan yang dimiliki hingga Juni 2019 lalu kita defisit peserta sebanyak 10.000 tenaga kerja. Ini terjadi karena adanya kasus-kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan perkebunan," ujarnya saat dibincangi SINDOnews, Jumat (23/08/2019).

Dijelaskan Arif, kondisi usaha perkebunan memang berpengaruh terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumbagsel.

Pasalnya, sektor perkebunan karet, tebu maupun sawit banyak berada di Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.

"Akibat melemahnya sektor perkebunan juga berpengaruh terhadap kelancaran iuran yang harus dibayar peserta perusahaan. Bahkan tak jarang perusahaan perkebunan memiliki piutang iuran karena arus keuangan perusahaan tersebut tidak lancar," jelasnya.

Menghadapi tantangan tersebut, Arif mengungkapkan, pihaknya menjalankan sejumlah strategi untuk menggaet kepesertaan di Sumbagsel.

"Sekarang kami ubah strateginya dari sektor formal ke informal, seperti pendekatan kepada asosiasi ojek online dan pedagang pasar tradisional supaya mau mendaftar sebagai peserta," katanya.

Dikatakan juga, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menargetkan sebanyak 2,1 juta pekerja untuk menjadi peserta.

Adapun realisasi capaian kepesertaan saat ini baru mencapai 1,7 juta tenaga kerja. Sehingga, sektor informal perlu digarap serius karena memiliki potensi untuk memingkatkan jumlah kepesertaan.

"Targetnya masih didominasi pekerja formal yang menerima upah yakni sebanyak 1,2 juta tenaga kerja. Sementara untuk pekerja informal atau bukan penerima upah kita targetkan 250 ribu dengan realisasi baru mencapau 74 ribu pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Koimuddin mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk menggaet kepesertaan dalam upaya meningkatkan jumlah peserta.

"Kami akan dorong setiap pekerja yang ada di perusahaan untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, tingkat kepatuhan perusahaan yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup baik yakni mencapai 70%.

"Tapi perusahaan yang tidak patuh atau yang tidak ingin mendaftar sebagai peserta itu biasanya perusahaan dari skala usaha menengah, jadi bukan perusahaan skala besar," tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)