Ruang Tahanan Polres Linggau Disemprot Desinfektan

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:09 WIB
Ruang Tahanan Polres Linggau Disemprot Desinfektan
Ruang Tahanan Polres Linggau Disemprot Desinfektan. Foto/SINDOtv/Era NW
A A A
LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mengantisipasi virus corona atau covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di ruang tahanan, Rabu (18/3/2020).

Pantauan di lapangan sebelum dilakukan penyemprotan para tahanan dikeluarkan lebih dahulu. Suasana riuh terjadi karena banyak tahanan kaget dan bertanya-tanya saat mereka dikeluarkan dari sel tahanan serentak.

Namun, setelah diberi penjelasan oleh petugas akhirnya mereka mengerti bahwa penyemprotan untuk mencegahan virus corona.

Selanjutnya petugas masuk ke ruang tahanan dan melakukan penyemprotan dalam sel tahanan. Selain ruang tahanan, petugas juga melakukan penyemprotan di sekolah TK Bhayangkari, ruang Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT), dan ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Waka Polres Lubuklinggau Kompol Raphael B Jaya Lingga mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Lubuklinggau sebagai antisipasi penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Polres Lubuklinggau,” katanya.

Polres Lubuklinggau melibatkan tim dari Urkes dan anggota Sabhara. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasa dengan mengutamakan kesehatan dan kebersihan.

"Dengan adanya penyemprotan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengunjung polres dan sekitarnya agar terhindar dari penyebaran virus," tuturnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8305 seconds (0.1#10.140)