Importir Tekstil Ilegal dari China Harus Ditindak Tegas

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:59 WIB
Importir Tekstil Ilegal dari China Harus Ditindak Tegas
Pemerintah Didesak Tindak Tegas Importir Tekstil Ilegal dari China. Foto/SINDOnews/Ilustrasi/dok
A A A
JAKARTA - Aksi impor tekstil ilegal dari China yang merugikan keuangan negara harus menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia didesak menindak tegas pengimpor tekstil ilegal dari China. "Kecurangan ini dilakukan sindikat dan diduga telah meloloskan ratusan kontainer ke pasar di Jakarta,” ujar Pegiat Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Dia menjelaskan, tekstil ilegal asal Negeri Tirai Bambu itu menguasai pasar di Indonesia. Faktor harga yang relatif murah membuat tekstil itu mampu menyingkirkan tekstil buatan dalam negeri.

Dampaknya, banyak produsen tekstil lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing. Ketika ditelusuri, sebagian tekstil impor asal China itu masuk pasar di Jakarta dengan cara ilegal.

Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit P2) Kantor Pusat Bea dan Cukai (BC) mengendus ulah curang sindikat pemasok tekstil impor yang diduga merugikan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Modusnya, mengapalkan dari China sebanyak 27 kontainer ukuran 40 kaki berisi tekstil, kemudian transit di Batam, lalu dibawa masuk ke pasar di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Disinyalir, untuk meraup keuntungan berlimpah, sindikat itu menghindari pembayaran Bea Masuk Safeguard.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memberlakukan Bea Masuk Safeguard atas tekstil impor dari Tiongkok untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

Kepala Humas KPU BC Tanjung Priok Endang Puspawati mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan unit pengawasan di KPU BC Tanjung Priok. "Saya terlebih dahulu harus update dan akan saya koordinasikan terlebih dahulu di internal kami,” kata Endang.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6155 seconds (0.1#10.140)