Pengusaha Juga Diingatkan Ikut Batasi Penyebaran Virus Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 09:43 WIB
Pengusaha Juga Diingatkan Ikut Batasi Penyebaran Virus Corona
Sejumlah pusat perbelanjaan sepi pengunjung akibat merebaknya wabah corona. Foto/Koran SINDO/Yorri Farli
A A A
Pengusaha hiburan kini diminta mensterilkan tempat usaha mereka. Terbaru, melalui Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta, usaha hiburan dan rekreasi harus menutup operasionalnya selama dua pekan sejak 23 Maret 2020.

Sebelum itu Pemprov DKI juga meminta melakukan pembersihan ke semua area dan memberikan edukasi mengenai pencegahan penyebaran virus korona. Pengecekan suhu dan pemberian cairan pembersih tangan pun menjadi kewajiban.

Kepala Dinpar dan Ekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengharapkan agar mal dan restoran mengikuti seperti tempat hiburan dan rekreasi untuk mensterilkan area mereka.

“Untuk jam operasional dapat menyesuaikan kebijakan. Kami hanya mengharapkan agar tidak ada kerumunan massa. Selalu diingatkan juga pengunjung mal untuk menjaga jarak dengan pengunjung lainnya,” ujarnya.

Advertising & Promotion Manager Mall Taman Anggrek Elvira Indriasari mengatakan, mal mereka sejak 18 Maret sudah mengurangi jam operasional. Senin-Jumat beroperasi pada pukul 11.00-20.00 WIB, sedangkan akhir pekan dan libur nasional pada jam 11.00 hingga 21.00 WIB. “Di pintu masuk kami melakukan pengecekan suhu badan dan memberikan hand sanitizer kepada pengunjung,” ungkapnya.

Tempat perbelanjaan lain seperti IKEA yang biasanya ramai pengunjung pun turut sadar untuk melakukan pembatasan interaksi. “Saat ini IKEA tidak mengadakan salat Jumat berjamaah yang biasanya diadakan di musala IKEA,” ujar Ririn Basuki, public relation IKEA.

IKEA juga menerapkan informasi kepada para pengunjung mengenai social distancing di area toko maupun restoran. Sebagai contoh di area Bistro, mereka sudah memberi marka jarak antrean. Selanjutnya IKEA berencana mempersingkat jam operasional toko. Pengecekan suhu tubuh saat pintu masuk ada, juga cairan antiseptik bagi tangan ada di setiap sudut toko.

Begitu juga dengan restoran hotel melakukan upaya pembatasan interaksi. Meskipun berarti mengurangi pendapatan mereka, semua menjalankan itu demi kebaikan bersama. Kabid Legal Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Belinda Rosalina mengakui pengusaha hotel dan restoran memang yang paling terdampak dari ada ajakan untuk membatasi interaksi dan tetap di rumah.

Dia menyadari, saat ini leisure sedang tidak menjadi pilihan masyarakat. “Untuk sekadar makan bersama di luar rumah saja sekarang memang tidak dianjurkan,” ucapnya. Berbagai kebijakan diputuskan oleh masing-masing perusahaan misalnya membatasi pengunjung restoran atau hotel yang membatasi kamar untuk dipesan.

“Kami menyarankan hotel dibatasi per hari hanya 30 kamar. Untuk sarapan, jika memang full terisi semua kapasitas 30 kamar itu, sarapan akan diantar. Kalau tidak, masih diperbolehkan sarapan di restoran seperti biasa,” jelasnya.

Berbeda jika resor, sesuai pengalamannya sebagai pemilik sebuah resor di Bogor, dapat menyiasati dengan memberi jarak dari vila yang dipesan. "Misal, resor memiliki sembilan vila yang dipakai sehari hanya tiga vila. Jadi, selang seling saja antarvila yang dipakai, tidak persis bersebelahan,” ungkap Belinda.

Sementara para pekerja di hotel yang biasanya ada pekerja harian dapat dipesan setengah dari jumlah biasa. Untuk karyawan di hotel dapat diberlakukan shift bekerja setiap dua pekan sehingga setiap harinya di hotel hanya diisi setengah dari karyawan hotel. (Baca juga: HIPMI Berjuang Tak Ada PHK di Tengah Pandemi Corona)

Belinda juga mengingatkan pengusaha untuk memudahkan jika ada pemesan yang membatalkan. “Kami harus berusaha mengerti situasinya. Keadaan yang memaksa mereka untuk membatalkan. Pengusaha harus siap refund dan memudahkannya,” ucapnya.

Sejak ditetapkan darurat virus korona oleh pemerintah pusat, masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah. Beberapa memilih untuk mengisolasi diri dengan pergi ke vila di pedalaman. Belinda mengatakan memang tidak banyak yang melakukan ini, ditambah pembatasan pengunjung juga akan dilakukan sangat ketat meskipun jauh dari keramaian.

Yang terjadi, okupansi hotel dan restoran kini sudah di bawah 30%. Tentu bukan sesuatu yang menyenangkan sehingga PHRI berharap pemerintah memberikan kebijakan yang membantu para pengusaha hotel dan restoran.

Salah satunya mengenai cicilan ke bank yang biasanya dilakukan pengusaha. PHRI sudah menyurati pemerintah untuk diberi keringanan mengenai pajak ini sekaligus meminta bantuan kepada OJK.

“Kami ada sangkutan pinjaman ke bank. Kami minta keringanan. Misalnya dengan membayar bunga saja selama wabah korona. Bank akan menyetujui jika ada instruksi dari OJK,” ungkapnya.

Dilema karena sebagai pengusaha, mereka juga harus memikirkan karyawan dan konsumen. Di sisi lain juga butuh untung untuk menggaji karyawan dan kewajiban lainnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5300 seconds (0.1#10.140)