4 Pengedar-Pengguna Narkoba Berikut 159 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 10:19 WIB
4 Pengedar-Pengguna Narkoba Berikut 159 Gram Sabu Diamankan
4 tersangka jaringan pengguna dan pengedar narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun.Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun pimpinan Kasat AKP TP Butarbutar membongkar jaringan pengguna dan pengedar narkoba.

Kepada Sindonews.com,Sabtu (31/8/2019), Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP TP Butarbutar menuturkan, pihaknya menangkap jaringan pengguna dan pengedar narkoba, Rabu (28/8/2019).

polisi menangkap 4 pria sebagai pengguna dan pengedar, masing-masing AR (44), honorer Pemko Pematangsiantar, A (34), HS (34) dan RS (38) dengan total barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 159,3 gram.

"Ini pengungkapan berantai, bermula dari penangkapan tersangka AR dan setelah dilakukan pengembangan ditangkap pengedar dan diduga bandarnya di Kota Pematangsiantar," sebut Liberty.

Liberty mengatakan penangkapan 4 tersangka kasus narkoba tersebut berkat informasi masyarakat yang disampaikan ke polisi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP TP Butarbutar menambahkan, polisi berhasil mengungkap pengedar dan diduga bandar narkoba di Kota Pematangsiantar merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya tersangka AR di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.

"Dari penangkapan AR diperoleh informasi tersangka membelinya dari tersangka A dan terus dilakukan pengembangan sehingga terduga pengedar dan bandarnya juga ditangkap di kota Pematangsiantar," ujar Butarbutar.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5837 seconds (0.1#10.140)