Gara-Gara Covid-19 Industri Penerbangan Terancam Bangkrut

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:46 WIB
Gara-Gara Covid-19 Industri Penerbangan  Terancam Bangkrut
industri penerbangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiratmadja mengatakan, sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebarluas ke suruh wilayah Indonesia, sejak awal Maret 2020 terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Jumlah penumpang yang turun drastis itu memaksa semua maskapai penerbangan mengurangi jumlah penerbangan, baik rute dan frekuensinya, sampai dengan 50%, bahkan lebih.

"Diramalkan, apabila penuntasan pandemi Covid-19 semakin tidak pasti akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk. Bahkan, sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Denon di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Makanya, INACA meminta kepada pemerintah memberikan sejumlah keringanan dan insentif demi menjaga kelangsungan industri ini. Pihak industri penerbangan Tanah Air mengaku tengah mengalami masa yang sangat sulit, dibayangi kerugian besar akibat dampak pandemi corona (Covid-19).

"Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran pajak penghasilan (PPh), penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat," papar Denon.

Denon menambahkan, untuk mengurangi kerugian yang diderita beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasipatif. Di antaranya, memilih opsi menutup operasi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya, mulai dari pilot, awak kabin, teknisi, sampai karyawan pendukung lainnya.

Dia mengatakan, wabah Covid-19 ini memukul hampir semua aktivitas perekonomian, namun industri penerbangan nasional termasuk yang paling terpuruk. Jika tidak ada respons positif dari pemerintah yang cepat, tegas dia, maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan maupun PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan.

"Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri, tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat. Untuk itu INACA sangat mengharapkan respons positif dari pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut," tutupnya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1518 seconds (0.1#10.140)