Melarikan Diri, Pencuri Ponsel Ditembak Satreskrim Polrestabes

Jum'at, 27 Maret 2020 - 06:04 WIB
Melarikan Diri, Pencuri Ponsel Ditembak Satreskrim Polrestabes
Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Yosep (28) ditembak Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang melarikan diri saat hendak ditangkap. Yosep merupakan pelaku pencurian ponsel di Jalan Kapten Cek Syech, Lorong Masjid, Bukit Kecil Palembang.

Yosep terpaksa ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dari anggota. Setelah mendapat perawatan di RS BARI Palembang, pelaku dan barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A3S dan potongan pecahan kaca langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dari pengakuan tersangka, dia beraksi bersama seorang temannya inisial R (DPO) yang masih dalam pengejaran anggota kita. Pelaku ditindak tegas karena berupaya kabur saat akan ditangkap di kediamannya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Suryono melalui Kasub Pidum, Ipda Andrean, Kamis (26/3/2020).

Kejadian pencurian ini terjadi Rabu (25/03), sekitar pukul 04.15 WIB, korban terbangun karena mendengar suara berisik di ruang tamu. Kemudian korban melihat ada tangan yang masuk melalui jendela dan mengambil ponsel di atas meja.

Melihat ponselnya akan dicuri, lantas korban langsung memegang tangan pelaku dan sempat terjadi tarik menarik hingga membuat kaca jendela pecah. Namun pelaku berhasil mengambil ponsel milik korban dan kabur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit ponsel merk Oppo A3S, seharga Rp1,9 juta, dan langsung melapor ke SPKT Polrestabes. Kemudian ditindak lanjuti anggota Unit Pidum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga berhasil meringkus tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3365 seconds (0.1#10.140)