Tim Gabungan Tunda Pesta Pernikahan di Tanggamus Lampung

Minggu, 29 Maret 2020 - 09:44 WIB
Tim Gabungan Tunda Pesta Pernikahan di Tanggamus Lampung
Tim gabungan dari Polres Tanggamus, Kodim 0424, dan Satpol PP melaksanakan patroli ke rumah warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.Foto/iNews TV/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Tim gabungan dari Polres Tanggamus, Kodim 0424, dan Satpol PP melakukan patroli ke rumah warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kegiatan tersebut sebagai penegasan kepada masyarakat terkait maklumat Kapolri Nomor Mak/2/LLL/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin SH,MH yang memimpin patroli mengatakan, di Kecamatan Kota Agung Barat ditemukan dua titik kerumunan warga yang akan menggelar pesta, yakni di gedung Pekon Gedung Jamu dan Pekon Teba Banuk.

Titik keramaian juga ditemukan di Kecamatan Kota Agung Timur, tepatnya di Pekon Kagungan. Sedangkan di Kecamatan Kota Agung Pusat titik keramaian ada di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu, Pekon Kedamaian, dan Lingkunan Tegal Wangi.

“Titik keramaian warga yang akan melaksanakan resepsi kami imbau untuk membubarkan diri. Jika tidak mengindahkan imbauan, maka akan kami bubarkan paksa,” tutur Kompol Bunyamin.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1101 seconds (0.1#10.140)