Humanis, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Lubuklinggau
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Aparat Polsek Lubuklinggau Barat terpaksa membubarkan resepsi pernikahan di RT 02, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1.
Pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kanit Polsek Lubuklinggau Barat AIPTU Faisal yang turun langsung ke lokasi hajatan mengatakan, pembubaran merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Ini demi pencegahan penyebaran virus corona dan diharapkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk meniadakan acara seperti ini guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya.
Dia menyampaikan, apabila acara ini masih berlangsung dan tidak ada yang membubarkan diri, maka polisi akan terus berada di lokasi sampai semua orang dengan kesadaran membubarkan diri demi kebaikan bersama.
"Jadi kami mohon kepada bapak, ibu dan tuan rumah yang mengadakan hajatan untuk membubarkan diri," imbaunya.
Pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kanit Polsek Lubuklinggau Barat AIPTU Faisal yang turun langsung ke lokasi hajatan mengatakan, pembubaran merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Ini demi pencegahan penyebaran virus corona dan diharapkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk meniadakan acara seperti ini guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya.
Dia menyampaikan, apabila acara ini masih berlangsung dan tidak ada yang membubarkan diri, maka polisi akan terus berada di lokasi sampai semua orang dengan kesadaran membubarkan diri demi kebaikan bersama.
"Jadi kami mohon kepada bapak, ibu dan tuan rumah yang mengadakan hajatan untuk membubarkan diri," imbaunya.
(boy)