Gubernur Sumsel: Penerapan Lockdown Tidak Bisa Sembarangan

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:26 WIB
Gubernur Sumsel: Penerapan Lockdown Tidak Bisa Sembarangan
Gubernur Heru Menyatakan, Lockdown Wewenang Pusat. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan hingga saat ini belum memberlakukan lockdown atau karantina wilayah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Bumi Sriwijaya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, untuk penetapan suatu daerah melakukan lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat. Dan hingga saat ini belum ada instruksi bagi Sumsel untuk melakukan karantina wilayah. ( Baca: Humanis, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Lubuklinggau )

"Untuk lockdown, kita harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tidak bisa sembarangan," ujar Deru saat diwawncarai di Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Minggu (29/032020).

Menurutnya, penetapan untuk lockdown memiliki risiko tinggi, apalagi jika tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat karena akan sangat berdampak pada masyarakat.

"Sejauh ini saya belum menerima laporan di 17 Kabupatenatau kota di Sumsel yang menerapkan lockdown," jelasnya.

Meski tidak menerapkan lockdown, kata Deru, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, baik melalui jalur udara, laut, maupun darat untuk mencegah kunjungan orang dari luar wilayah.

"Saya sudah memberikan peringatan kepada bupati dan walikota untuk menjaga ketat wilayahnya, jika ditemukan adanya pemudik yang berasal dari luar wilayah Sumsel, untuk segera dilacak riwayat dan diperiksa kesehatannya," tandas Deru.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1022 seconds (0.1#10.140)