Warga Sanga Desa Gelar Akad Nikah Sesuai Protokol Covid-19

Senin, 30 Maret 2020 - 10:25 WIB
Warga Sanga Desa Gelar Akad Nikah Sesuai Protokol Covid-19
Warga Sanga Desa Gelar Akad Nikah Sesuai Protokol Covid-19. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
MUBA - Meski digelar sederhana dan harus menjalankan protokol waspada Covid-19 atau virus corona. Pasangan pengantin asal Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yakni Ramadhan dan Nova Eliza sah menjadi pasangan suami istri.

Keduanya melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanga Desa. Pada upacara sakral tersebut dihadiri tidak sampai 10 orang sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari Kementerian Agama dalam hal protokol pelaksanaan akad nikah disaat ancaman Covid-19.

"Kami berterima kasih dengan pihak Kecamatan, KUA, dan perangkat Desa di Kecamatan Sanga Desa yang telah memfasilitasi pelaksanaan akad nikah kami dengan mengedepankan ketentuan yang sudah diatur," ujar pengantin pria, Ramadhan kepada SINDOnews, Senin (30/03/2020).

Ia mengaku, edukasi dan sosialisasi ancaman Covid-19 di Muba sangat berjalan maksimal berkat kegetolan Bupati Muba Dodi Reza yang menginstruksikan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi hingga ke tingkat bawah.

"Terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang sangat peduli dengan kesehatan masyarakat Muba, saya dan keluarga khususnya sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba ini," tambahnya.

Sementara itu, Camat Sanga Desa Suganda mengatakan, pihaknya bersama jajaran KUA Sanga Desa akan memfasilitasi setiap warga Muba yang ingin melaksanakan proses akad nikah, namun tetap mematuhi protokol pencegahan covid-19 sebagaimana sudah diatur Kemenag RI.

"Prinsipnya sesuai arahan pak Bupati kami di tingkat Kecamatan tetap akan memfasilitasi, yang penting prosesnya harus patuh pada ketentuan yang sudah diatur," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7635 seconds (0.1#10.140)