Siap-Siap, Pemudik dari Zona Merah Akan Diawasi Pemda OKI

Senin, 30 Maret 2020 - 18:20 WIB
Siap-Siap, Pemudik dari Zona Merah Akan Diawasi Pemda OKI
penelusuran pemudik dari zona merah. Foto/SINDOnews/NovanWijaya
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas untuk mengawasi pendatang dari daerah darurat covid-19, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Arus mudik dari zona merah ini dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus corona atau covid-19.

Data dari Dinkes OKI menunjukkan, sebanyak 1.401 orang pelaku pejalan dari wilayah terjangkit (PPT) diperiksa dan dicek kesehatannya. Jumlah orang dalam pantauan (ODP) berdasarkan data yang dirilis Minggu, (29/3) sore juga bertambah menjadi 25 orang, dari sebelumnya 21 orang. ( Baca: Belasan TKI Coba Kelabui Petugas Saat Diperiksa Corona )


"Kami tidak menyalahkan perantau membawa virus, tapi lonjakan orang dalam pemantauan terus meningkat," kata Listiadi Martin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 OKI, Minggu (29/3/20).

Dari pantauan sejak minggu lalu, gugus tugas OKI mendirikan posko di Pintu Tol Kayuagung. Tim gabungan dari kepolisian, kodim, dishub, dan dinkes memeriksa suhu tubuh penumpang. "Memastikan jika suhu badan lebih dari 38 derajat ditambah gejala batuk atau keluhan pernapasan perlu diantisipasi," ujar Iwan Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.

Di desa-desa, dengan melibatkan masyarakat gugus tugas kecamatan, Gugus Tugas OKI juga mengecek kedatangan pendatang dari luar daerah. "Kalau ada langsung kami minta isolasi mandiri 14 hari. Kami pantau, kalau berlanjut segera ditangani," tambah Iwan.

Tidak hanya mengawasi pendatang, pemerintah daerah juga memberlakukan imbauan tertib phsycal distancing di ruang publik. Aktivitas itu dijalankan Polres OKI bersama Sat Pol PP OKI, seperti membubarkan kerumunan warga.

"Kami tidak pernah berhenti melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona demi keselamatan masyarakat. Segala upaya telah ditempuh. Saat ini kami fokus mengawasi kedatangan bus dari zona merah," jelas Kepala Satuan Pol PP OKI Abdurahman.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4659 seconds (0.1#10.140)