Apes, Pemuda Bawa Sabu di Kantong Celana Kena Cegat Polisi

Kamis, 02 April 2020 - 19:04 WIB
Apes, Pemuda Bawa Sabu di Kantong Celana Kena Cegat Polisi
Tersangka Pembawa Sabu. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
MUSI RAWAS - Tim Sat Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang pemuda warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Tersangka ditangkap di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (1/4/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka, HN (33), petugas berhasil mengamankan plastik klip berisi barang yang diduga sabu dengan berat 10,57 gram. Polisi juga mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nopol R BA 61 NDO dan sehelai celana pendek. ( Baca: DPO Curas Ditangkap Setelah Berusaha Cebur ke Sungai Musi )

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haeruddin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi bahwa akan ada pengendara sepeda motor Ninja membawa narkoba menuju Muara Kelingi.

Kemudian petugas langsung melakukan pencegatan di Desa Lubuk Tua. Ketika tersangka melintas langsung dicegat dan dilakukan pengeledahan. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.

“BB sabu ditemukan di dalam kantong sebelah kiri, yang disimpan tersangka di dalam kantong celana pendek warna abu-abu yang dikenakannya," kata AKP Haerudin, Kamis (2/4/2020).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3789 seconds (0.1#10.140)