Sering Nonton Film Porno, Ayah Jadikan Anak Tiri Pelampias Nafsu

Jum'at, 03 April 2020 - 17:36 WIB
Sering Nonton Film Porno, Ayah Jadikan Anak Tiri Pelampias Nafsu
Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Mengaku karena sering menonton film porno membuat JP (43), warga Alang-alang Lebar Palembang jadikan anak tirinya yang berusia 13 tahun sebagai objek untuk memuaskan nafsunya. Kepada polisi, tersangka mengaku sedikitnya telah lima kali memperkosa korban saat istrinya sedang keluar rumah.

Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang tersangka dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yakni anak tirinya. "Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Irwanto, Jumat (03/04/2020).

Tersangka diringkus di kediaman yang merupakan kontrakan di Karya Baru, Alang-alang Lebar Palembang. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka leluasa melakukan perbuatannya dengan mengancam akan mencelakai korban jika tidak mau dan menceritakan kepada orang lain.

“Tersangka melakukan itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Korban merasa sakit di bagian kemaluan dan setelah ibu korban melapor ke SPKT Polsekta Sukarami, kami langsung bergerak menangkap tersangka di rumah kontrakannya," katanya.

Empat barang bukti berhasil diamankan. Yakni, kasur, bantal, dan celana panjang wanita warna biru motif bunga serta sebuah flash disk yang berisikan rekaman suara bujuk rayu dan ancaman pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya 15 tahun penjara.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1803 seconds (0.1#10.140)