Positif COVID-19 di Sumsel Tambah 1 Pasien, Total Jadi 12 Orang

Jum'at, 03 April 2020 - 18:31 WIB
Positif COVID-19 di Sumsel Tambah 1 Pasien, Total Jadi 12 Orang
Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Tim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengumumkan penambahan satu warga Sumsel terkonfirmasi positif terpapar virus corona.

Hingga sore ini, Jumat (03/04/2020), berdasarkan data yang dihimpun dari situs www.covid19.go.id, sebanyak 12 warga Sumsel terkonfirmasi positif terhadap virus corona. Dari jumlah tersebut dua warga Sumsel yakni pasien 01 dan 02 telah meninggal dunia.

Meskipun data di website menunjukkan adanya penambahan warga Sumsel yang positif terpapar virus corona, namun hingga kini identitasnya belum diketahui.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumsel, Prof Zen Ahmad mengatakan, peningkatan kasus warga Sumsel yang terpapar corona sangatlah drastis. Ini dikarenakan sehari sebelumnya, Kamis (02/03/2020), jumlah kasusnya hanya enam orang.

"Peningkatan kasus positif ini karena petugas kesehatan melakukan tracking dari kasus-kasus yang ada, sehingga terjadi peningkatan," ujar Zen Ahmad dalam teleconferencenya di aplikasi Zoom bersama sejumlah wartawan.

Hingga saat ini, kata Zen Ahmad, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumsel sebanyak 36 orang dengan rincian yakni sebanyak 24 orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang, sementara sisanya 12 orang masih menjalani perawatan.

Begitu pula dengan adanya penambahan terhadap PDP yakni sebanyak dua orang. Dan jumlah sampel yang diperiksa di laboratorium sampai saat ini berjumlah 74 orang.

Dari jumlah tersebut, sambungnya, sampel yang positif tercatat berjumlah 11 orang, sampel negatif sebabyak 43 orang, serta yang masih dalam proses pemeriksaan mencapai 20 orang. "Sesuai dengan data nasional tadi perhari ini ada tambahan kasus terkonfirmasi yang baru sebanyak enam orang," jelasnya.

Berikut rincian enam kasus tambahan waraga yang terpapar Covid-19 terbaru hari ini:

1. Kasus 06 usia 36 tahun jenis kelamin perempuan asal Palembang stasus kasus impor.

2. Kasus 07 usia 20 tahun jenis kelamin perempuan berasal dari OKI stastus impor.

3. Kasus 08 usia 44 tahun jenis kelamin laki-laki dari Jakarta (warga Palembang) status kasus impor.

4. Kasus 09 usia 42 tahun jenis kelamin perempuan Prabumulih status kasus lokal.

5. Kasus 10 usia 62 tahun jenis kelamin laki-laki Prabumulih status kasus lokal.

6. Kasus 11 usia 60 tahun jenis kelamin perempuan Prabumulih status kasus lokal.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9587 seconds (0.1#10.140)