Akibat Pandemi Corona, Industri Pers Daerah Minta Insentif

Sabtu, 04 April 2020 - 10:57 WIB
Akibat Pandemi Corona, Industri Pers Daerah Minta Insentif
foto/ilustasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertemuan antara Menteri Kominfo dengan para pemimpin redaksi, Dewan Pers, dan KPI via video conference, Jumat kemarin (3/4/2020), menghasilkan beberapa poin. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk memberi stimulus buat perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) atau pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dolar AS.

"Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas. Di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli atau pembaca, serta naiknya biaya operasional," begitu bunyi dalam bahan pertemuan yang telah beredar. ( Baca: Luhut B. Pandjaitan Jadi 'Sasaran Tembak Sejumlah Kalangan )

Selain itu, pertemuan itu juga mengusulkan agar memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.

Poin ketiga, Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan alat perlindungan diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput Covid-19.

Poin berikutnya, terkait peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. "Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan".
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2591 seconds (0.1#10.140)