Corona Membuat 30 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Jakarta Kena PHK

Minggu, 05 April 2020 - 20:11 WIB
Corona Membuat 30 Ribu Lebih Tenaga Kerja di Jakarta Kena PHK
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menutup pendaftaran tenaga kerja atau perusahaan yang terdampak Covid-19 di DKI Jakarta pada Sabtu kemarin (4/4/2020), terungkap data yang cukup mencengangkan.

Andry Yansyah, Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta, mengungkapkan hasil pendaftaran itu. Terdapat 18.405 perusahaan dan 162.416 pekerja buruh yang melapor terdampak Covid-19.

"Sebanyak 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan bekerja dari rumah. Lalu 3.348 perusahaan tutup dan 30.137 pekerjanya di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Jadi total ada 162.416 pekerja yang terdampak dengan 18.405 perusahaan," kata Andri Yansyah, Minggu (5/4/2020).

Menurut dia, ratusan ribu data pekerja tersebut telah dikirimkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diverifikasi. Informasinya, pada 10 April akan mulai di-launching bantuan tersebut. ( Baca: Terus Bertambah, Pasien Positif Corona Jadi 2.273 Orang )

Andri menjelaskan, pendaftaran bantuan kartu pra-kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bagi yang terdampak Covid-19 terdapat dua kategori. Pertama, karena di-PHK oleh perusahaan yang sudah bangkrut. Kedua, pekerja yang dirumahkan kehilangan pendapatan, seperti pekerja seni dan sebagainya. Kemudian pekerja kontruksi, guru honorer, usaha kecil menengah (UKM), sopir angkot, tukang ojek, dan lainnya.

Adapun para pekerja yang tidak di-PHK, nantinya bakal dibantu sampai dengan wabah Covid-19 tuntas. Bantuan akan diberikan per bulan. Sedangkan untuk pekerja yang di-PHK akan terus dibantu sampai kembali mendapatkan pekerjaan.

"Nah mekanisme pelaksanaan, besaran bantuan, dan sebagainya itu kementerian yang akan melakukan. Kami cuma sebatas pendataan saja," pungkasnya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0333 seconds (0.1#10.140)