Gubernur Ganjar: Daerah Zona Merah Corona Harus Dikarantina

Sabtu, 28 Maret 2020 - 18:17 WIB
Gubernur Ganjar: Daerah Zona Merah Corona Harus Dikarantina
Gubernur Ganjar Pranowo. FOTO : DOK Humas Pemprov Jateng
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sedang menunggu peraturan pemerintah (PP) terkait karantina wilayah. Pernyataan Ganjar itu menyikapi Mahfud MD, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang mengatakan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan PP dimaksud.

Ganjar sendiri mengaku selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menangani covid-19 atau virus corona di wilayahnya. ( Baca: Pimpinan MPR Desak Pemerintah Pusat Lakukan Lockdown )

"Nanti kita tunggu apakah yang disampaikan oleh Pak Mahfud kemarin untuk membuat PP ya, dan juga melaksanakan Undang-Undang Kesehatan dalam kondisi kedaruratan bisa segera dilaksanakan," ujar Ganjar Pranowo dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk 'Kerja Efektif Menghadapi Corona', Sabtu (28/3/2020).

Dia pun mengaku sudah menyiapkan berbagai opsi, termasuk jika kemungkinan terburuk nantinya dihadapi. "Kita belajar dari Italia, Amerika. Amerika di Hawaii mereka cuek sampai digropyok sama polisi-polisi di sana," tuturnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga mengungkapkan bahwa masyarakatnya mulai memahami bahaya corona. "Awalnya saat saya keliling, halah Pak corona enggak ada di desa saya, enggak akan ke desa," tutur Ganjar menirukan masyarakat yang awalnya menyepelekan virus tersebut.

Dia mengatakan, intinya daerah yang merupakan zona merah penyebaran virus corona atau covid-19 itu harus dikarantina. "Jangan masuk, jangan keluar," tegasnya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4405 seconds (0.1#10.140)