Pelabuhan Tanjung Api-Api Stop Layani Penyeberangan Palembang-Bangka

Senin, 30 Maret 2020 - 17:47 WIB
Pelabuhan Tanjung Api-Api Stop Layani Penyeberangan Palembang-Bangka
penyeberangan. Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANYUASIN - Langkah prepentif diambil oleh Manajemen Pelabuhan Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menyetop sementara jasa penyeberangan kapal penumpang dari Sumsel menuju Bangka dan sebaliknya. Kebijakan ini untuk mencegah potensi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Kepala Divisi Operasional Pelabuhan TAA, Tagar Gaus, mengatakan penyetopan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang ini sudah diberlakukan sejak Minggu (29/3/2020) sampai dengan 14 hari ke depan. Hal itu sebagai langkah meminimalisasi potensi penyebaran virus corona, khususnya dari dan ke wilayah Sumsel-Bangka. (Baca: Siap-Siap, Setelah LRT Kini Giliran Jadwal Kereta yang Dikurangi )

"Penyeberangan saat ini hanya diperuntukan bagi kendaraan pembawa logistik seperti alat kesehatan dan obat-obatan, sembako, bahan bakar, dan beberapa kebutuhan penting lainnya," katanya, Senin (30/3/2020).

Selain itu, Pelabuhan TAA juga membatasi jumlah lalu lintas kapal Feri dari dan menuju Pelabuhan Muntok, Bangka. Jika sebelumnya 7 kapal per hari, kini menjadi 5 kapal, dengan jam operasonal pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Meski begitu, ada dispensasi kepada penumpang yang ingin menyeberang yang dilakukan secara selektif. Seperti jika ada penumpang ingin menyeberang ke Bangka karena ada keluarga yang meninggal, atau urusan yang dinilai urgent lainnya.

“Penumpang tersebut harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan dari petugas di pelabuhan. Jika dinyatakan sehat, maka baru diperbolehkan menyeberang," katanya.

Sementara itu, Kepala Pos Penyeberangan Pelabuhan TAA, Zulkarnain, menambahkan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi sopir maupun kernet kendaraan pengangkut logistik yang menyeberang. Setiap tiba di Pelabuhan TAA, mereka juga diperiksa kondisi kesehatannya di pos kesehatan yang telah tersedia.

"Jika petugas menemukan penumpang yang mengalami sakit dengan kriteria yang telah ditentukan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dalam penangan pasien virus corona," katanya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2531 seconds (0.1#10.140)