Menghadapi Penyebaran Corona, OKI Pulp Bakal Bangun Pabrik Masker

Senin, 30 Maret 2020 - 20:08 WIB
Menghadapi Penyebaran Corona, OKI Pulp Bakal Bangun Pabrik Masker
Bantuan OKI Pulp untuk Mencegah Penyebaran Corona. Foto/SINDOnews.NovanWijaya
A A A
KAYU AGUNG - Menghadapi penyebaran virus corona, OKI Pulp memberikan bantuan carian disinfektan dan rencana pembanguan pabrik masker. Head Public Affair PT OKI Pulp and Paper Mills, sekaligus Ketua Forum CSR OKI Gadang Hartawan, mengungkapkan, bantuan itu menindaklanjuti kerja sama dengan pemda beberapa waktu lalu untuk menghadapi bencana corona yang belum ada solusinya.

Melalui forum CSR, OKI Pulp bisa terlibat bersama pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi corona karena memiliki bahan baku pembuatan disinfektan yang digunakan untuk keperluan membasmi secara massal. ( Baca: Bupati OKI Turun Gunung Komandoi Gugus tugas Penanganan Corona )

"Kami membawa bahan 10 liter dan layak dipakai dengan catatan harus menambah pengencer. Satu liter disinfektan bisa dicampur dengan 199 liter air," imbuhnya, kemarin (30/3).
Menurut Gadang, itu adalah bahan yang sama yang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemda lainnya. OKI Pulpa sekarang baru bisa memberikan bantuan disinfektan karena pengadaan masker saat ini masih dalam kesulitan.

“Tapi secara corporate dapat terlibat dengan memutuskan pembangunan pabrik masker. Pertengahan April bisa dioperasikan untuk pertama masker tenaga medis,” kata Gadang.

Alamsyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKI, mengaku, cairan untuk penyemprotan berskala besar merupakan salah satu produk OKI Pulp. Dengan bantuan tersebut langsung dilakukan giat penyemprotan skala besar yang dilakukan hari ini (31/3).

Tahap awal membantu 1.000 liter yang bila dicampur air bisa menjadi 2 ribu liter dan bisa digunakan ditempat lain yang kekurangan pembuatan cairan disinfektan. Tak hanya itu pihaknya juga sempat meminta bantuan masker dan sekarang OKI Pulp tengah berencana mendirikan pabrik masker, dan beberapa persen bisa didistribusikan di OKI, khususnya masker medis.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1617 seconds (0.1#10.140)